Nama : Zikri
NIM : 112407029
Jurusan : Statistika
Tugas : Metode Statistika
NIM : 112407029
Jurusan : Statistika
Tugas : Metode Statistika
1. 16,8 25,7 21,4 22,7 28,1 17,5 14,4 20,9
13,1 15,8 21,7 26,2 18,7 20,2 24,6 24,2
14,6 16,9 14,9 26,7 20,2 21,6 15,1 6,9
22,6 12,9 14,1 25,8 17,9 17,7 18,6 20,3
24,4 16,6 20,5 19,7 17,1 18,0 13,7 17,3
13,1 15,8 21,7 26,2 18,7 20,2 24,6 24,2
14,6 16,9 14,9 26,7 20,2 21,6 15,1 6,9
22,6 12,9 14,1 25,8 17,9 17,7 18,6 20,3
24,4 16,6 20,5 19,7 17,1 18,0 13,7 17,3
a. dari kumpulan 40 angka diatas tentukan median, kuartil 1
dam kuartil 3
jawab
·
Rentang = Data terbesar – Data terkecil
28,5 – 6,9
= 21,9
·
Banyak Kelas
= 1+3,3
= 1+3,3 log 40
=6,28
·
Panjang Kelas =


=
= 3,4 => 4 (dibulatkan)

5,0 - 8,9 1 6,95
9,0 - 12,9 1 10,95
13,0 - 16,9 11 14,95
17,0 - 20,9 14 18,95
21,0 - 24,9 8 22,95
25,0 - 28,9 5 26,93
v
Median =
½(n+1)
= ½(40+1) = 20,5
K1 =
¼(n+1)
=¼(40+1)=10,25
K3 =
¾(n+1)
= ¾(40+1)= 30,75
v
Pola Sebaran
Me = 

=
= 20,25

v
d (Jarak)
d = K3-K1
= 30,75-10,25 = 20,5
Selang
·
=
= -25,625


·
=
= -15,375


2.
data berikut adalah berat badan bayi pada saat dilahirkan , berat badan (gram),
panjang (cm)
Y X Y X selebihnya di soal
3700 51 3100 51
3100 51 3200 50
3500 50 2550 48
2100 48 3350 50
3400 51 2850 49
3050 50 2950 50
3000 50 2900 50
2600 49 3400 53
3500 50 3150 50
2700 48 2700 48
2700 49 3200 50
2700 49 3500 51
2950 49 3400 51
2500 48 2900 49
2550 49 3500 51
2900 49 3400 48
3100 50 2900 52
3000 50 3500 49
3100 51 3200 50
3500 50 2550 48
2100 48 3350 50
3400 51 2850 49
3050 50 2950 50
3000 50 2900 50
2600 49 3400 53
3500 50 3150 50
2700 48 2700 48
2700 49 3200 50
2700 49 3500 51
2950 49 3400 51
2500 48 2900 49
2550 49 3500 51
2900 49 3400 48
3100 50 2900 52
3000 50 3500 49
Dari
data tersebut
a.
buatlah diagram dahan daun berat
badan pada saat lahir
b. hasil penyarian data berupa ringkasan 5 angka tentukan data terkecil, K1, Median, K3, dan data terbesar
c. dari ringkasan 3 angka, tentukan Median, (K1+k3)/2,( k+b)/2, d, dan (K1-3d)/2 dan (K3+3d)/2
d. apa yang dapat kamu simpulkan
b. hasil penyarian data berupa ringkasan 5 angka tentukan data terkecil, K1, Median, K3, dan data terbesar
c. dari ringkasan 3 angka, tentukan Median, (K1+k3)/2,( k+b)/2, d, dan (K1-3d)/2 dan (K3+3d)/2
d. apa yang dapat kamu simpulkan
Jawab
a. diagram dahan daun berat badan pada saat
lahir
Dahan Daun
0 +
*
*
1 +
*
*
2 + 01112224
* 555556777777899999999999
* 555556777777899999999999
3 + 000000000111111111111222333344444
* 55555577666
* 55555577666
4 + 44
* 66
* 66
b.
hasil penyarian data berupa ringkasan 5
angka, berikut data terkecil, K1, Median, K3, dan daa terbesar
Ringkasan 5 angka
Me
K1 K3
k b
K1 K3
k b
3050
2700 3350
2000 4600
2700 3350
2000 4600
c. dari ringkasan 3 angka, berikut Median,
(K1+K3)/2, (k+b)/2, d, (K1-3d)/2 dan (K3+3d)/2
Ringkasan 3 angka
Me
(K1+K3)/2 (k+b)/2
D (K1-3d)/2
(K3+3d)/2
3050
3025 3300
650 -375
650 -375
2650
Nama :Zikri
NIM :112407029
Tugas :UUStatistik
NIM :112407029
Tugas :UUStatistik
Pengantar
Langkah awal dalam suatu misi
setiap negara adalah melaksanakan pembangunan nasional. Dimana pembangunan
tersebut telah diatur oleh negara, memliki tahap-tahap yang harus ditempuh dan memliki rancangan serta pemikiran kritis
demi tercapainya pembangungan yang struktural.
Dalam memenuhi tugas mata kuliah
Undang-undang Statistik No. 16 Tahun 1997 yang dibawakan oleh dosen saya yaitu
Bapak Rinaldi, saya ditutun untuk menyelesaikan kegiatan statistik yang di atur
dalam Undang-undang Statistik Bab II mengenai kegiatan statistik yaitu
“Mendukung Pembangunan Nasional”.
Disini saya ingin mengucapkan
terimakasih kepada Bapak Rinaldi selaku dosen yang telah membimbing saya
sehingga tugas saya ini selesai pada waktu yang telah ditentukan.
BAB XI
SISTEM PENDUKUNG MANAJEMEN
PEMBANGUNAN NASIONAL
Sistem pendukung manajemen pembangunan
nasional merupakan suatu perangkat institusi yang bekerja sejak perencanaan,
pelaksanaan hingga evaluasi kinerja guna mendukung keberhasilan pembangunan
nasional. Dalam bab ini hanya dibahas tiga komponen utama sistem
pendukung manajemen pembangunan nasional, yaitu
perencanaan pembangunan, data dan statistik, serta
pengadaan barang dan jasa.
11.1
Kondisi Umum
Perencanaan merupakan pijakan awal untuk menentukan arah pembangunan
nasional melalui penetapan kebijakan dan program yang tepat serta dengan
mengoptimalkan sumber daya dan melibatkan pelaku pembangunan nasional. Bagi
bangsa Indonesia, perencanaan pembangunan memiliki itu tujuan yang sangat strategis dan
vital yaitu untuk
menentukan arah perjalanan kehidupan bangsa ke depan. Setidaknya terdapat lima
argumentasi yang mendasarinya. Pertama, dalam jangka panjang perencanaan
pembangunan nasional sangat dibutuhkan sebagai salah satu instrumen untuk
mencapai tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kedua,
dalam jangka yang lebih pendek perencanaan pembangunan sangat dibutuhkan untuk
mengatasi berbagai permasalahan penting dan mendesak seperti kemiskinan,
pengangguran, kualitas pendidikan dan
kesehatan yang masih rendah, konflik sosial di berbagai wilayah, kesenjangan
pertumbuhan ekonomi antar daerah dan kawasan, serta
permasalahan sosial, ekonomi, politik, dan lain-lain. Ketiga, dalam era
globalisasi perencanaan pembangunan sangat diperlukan untuk menyusun arahan
strategis bagi kegiatan pembangunan dalam rangka mengantisipasi perkembangan
dunia yang cepat berubah dan situasi/kondisi Indonesia di masa datang dalam berbabagi
aspek sosial, ekonomi, demografi, dan sebagainya. Keempat,
ketersediaan sumber daya yang dimiliki oleh Pemerintah
untuk melaksanakan pembangunan sangat terbatas sehingga perencanaan sangat
diperlukan untuk menentukan prioritas pembangunan yang diperlukan, menentukan tujuan dan sasaran kinerja yang hendak
dicapai, serta mengalokasikan sumber daya
(anggaran, SDM, dan lainnya) secara tepat, efektif, efisien, realistik, dan konsisten. Kelima, dalam
era desentralisasi perencanaan pembangunan nasional secara
strategis semakin diperlukan untuk sinkronisasi kegiatan pusat dan daerah serta
antardaerah, dan pembangunan sinergi pusat dan daerah serta
antardaerah.
Dalam konteks inilah, perencanaan pembangunan
nasional memiliki peranan yang sangat penting dalam membawa perubahan pada kondisi bangsa dan
negara ke arah kondisi yang lebih baik dan lebih maju. Sesuai dengan mandat UU No 25/2004 yang mengatur
keseluruhan sistem perencanaan pembangunan maka perencanaan pembangunan, dituangkan dalam dokumen yang
berkesinambungan, baik yang bersifat jangka panjang, menengah, maupun pendek atau tahunan, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan
Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Berikut beberapa dokumen yang terkait
dengan perencanaan pembangunan nasional.
TABEL
11.1
BEBERAPA DOKUMEN TERKAIT PERENCANAAN NASIONAL
|
||
TAHUN 2004 - 2009
|
||
No
|
Dokumen
|
Keterangan
|
1
|
Rencana
Kerja Pemerintah (RKP)
|
2004,
2005, 2006, 2007, 2008, 2009, 2010
|
2
|
Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
|
2004—2009
|
3
|
Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)
|
2005—2025
|
4
|
Blue Book Pinjaman Hibah Luar Negeri
|
2005—2009
|
5
|
Evaluasi
Pelaksanaan RPJMN 2004—2009
|
Evaluasi
2 tahun, 3 tahun, dan 4 tahun pelaksanaan
|
6
|
Evaluasi
Kinerja Pembangunan Daerah
|
2007,
2008, 2009
|
7
|
Buku
Pegangan Pemerintah Daerah
|
2006,
2007, 2008, 2009
|
Secara makro, kinerja pembangunan nasional
dapat dilihat dari beberapa indikator,
(i) pencapaian tingkat pertumbuhan ekonomi, (ii) peningkatan
kesejahteraan rakyat, (iii) pengurangan kemiskinan, (iv) pengurangan tingkat
kesenjangan antardaerah, (v) peningkatan kualitas hidup rakyat, khususnya pendidikan dan
kesehatan, (vi) perluasan lapangan kerja dan pengurangan pengangguran. Dalam
berbagai dokumen rencana pembangunan, berbagai indikator kinerja tersebut
disebutkan secara jelas, baik dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah atau RPJMN maupun dalam dokumen rencana pembangunan
tahunan atau RKP. Kinerja
pembangunan tersebut menjadi komitmen semua pihak, khususnya instansi pemerintah, untuk dapat merealisasikannya.
Dengan lebih terbaginya
kewenangan pelaksanaan pembangunan, maka kebutuhan akan koordinasi dan kerja sama di antara aktor-aktor
pembangunan, baik sektoral maupun daerah, menjadi lebih penting. Untuk
menunjang sinergi program dan kegiatan pembangunan pada berbagai tingkatan
pemerintah tersebut, setiap proses
penyusunan dokumen perencanaan selalu dilaksanakan musyawarah perencanaan
pembangunan yang diikuti semua pemangku kepentingan. Musyawarah ini
dilaksanakan di berbagai tingkatan pemerintah mulai dari desa hingga pemerintah
pusat. Di dalam musyawarah
perencanaan pembangunan nasional dilakukan sinkronisasi program dan kegiatan
yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga dengan perencanaan pemerintah daerah, baik yang berjangka tahunan maupun jangka menengah.
Sinkronisasi tersebut dalam bentuk penyandingan program dan kegiatan
Kementerian/Lembaga yang akan dilaksanakan dengan program dan kegiatan usulan
daerah dalam koridor prioritas nasional. Dalam kerangka penyiapan dokumen RPJMN
ini juga telah dilakukan penyampaian dan pembahasan pelaksanaan prioritas
nasional jangka menengah yang akan dilaksanakan di daerah. Diharapkan
sinkronisasi ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dari kebijakan
pembangunan guna pencapaian sasaran nasional.
Konsepsi tentang kinerja pembangunan nasional
saat ini dan di masa mendatang senantiasa menjadi perhatian publik secara luas.
Pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah secara langsung
membawa implikasi bagi pemerintah untuk menjabarkan aspirasi rakyat dalam
proses perencanaan pembangunan dan dituntut untuk mengomunikasikan hasil-hasil
atau kinerja pembangunan yang telah dicapai kepada masyarakat atau publik. Di
sisi lain, saat ini publik secara langsung juga dapat mencermati, serta memberikan pendapat dan kritik
secara terbuka kepada pemerintah atas pelaksanaan pembangunan. Oleh
karena itu, pemerintah harus dapat secara cermat merancang kebijakan
pembangunan nasional yang secara garis besar terdiri dari 2 (dua) kelompok
kebijakan yaitu regulasi dan pendanaan. Kebijakan regulasi dimaksudkan untuk
mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan, sedangkan kebijakan
pendanaan digunakan untuk membiayai secara langsung intervensi pemerintah.
Dengan adanya transformasi dalam manajemen perencanaan
pembangunan, kinerja
instansi pemerintah tidak lagi hanya diukur dari kemampuan menyerap anggaran
dan frekuensi kegiatan yang dilakukan. Kinerja harus juga diukur, antara lain dari aspek efisiensi
dan efektivitas yang dicapai, kualitas produk baik kebijakan maupun pelayanan
publik yang mampu diberikan, dan tingkat pencapaian tujuan organisasi. Bahkan, kinerja, juga harus
dilihat dari indikator outcome yakni
manfaat yang dapat diberikan secara luas kepada publik/masyarakat, seperti kualitas
pelayanan publik, kepuasan masyarakat, peningkatan kualitas hidup rakyat, dan
indikator lainnya yang relevan dengan tugas dan fungsi instansi pemerintah.
Sejalan dengan penerapan perencanaan
dan penganggaran berbasis
kinerja, langkah perkuatan pemantauan dan evaluasi kinerja pelaksaaan rencana
pembangunan menjadi sangat penting. Hasil pemantauan dan evaluasi ini dapat
digunakan untuk perbaikan pelaksanaan rencana pembangunan dan sebagai masukan
untuk perencanaan atau proses penyusunan rencana berikutnya.
Untuk menunjang pelaksanaan pembangunan
tersebut dilakukan pula berbagai langkah untuk meningkatkan kapasitas aparatur, baik di pemerintah pusat maupun
daerah terutama peningkatan kapasitas intitusi perencana. Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
telah memberikan beasiswa kepada perencana pusat dan daerah untuk mengikuti
pendidikan gelar dan nongelar, baik di dalam maupun luar negeri. Tabel 11.2 menunjukkan jumlah penerima
beasiswa pendidikan gelar dalam dan luar negeri dalam upaya meningkatkan
kapasitas perencana.
TABEL
11.2
PENINGKATAN KAPASITAS
PERENCANA
Program
|
Tahun
|
|||
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
|
orang
|
orang
|
orang
|
orang
|
|
Program S3 Dalam Negeri
|
9
|
2
|
2
|
12
|
Program S3 Luar Negeri
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
|
Program S2 Linkage Luar Negeri
|
149
|
145
|
143
|
148
|
Program S2 Dalam Negeri
|
315
|
282
|
278
|
288
|
|
|
|
|
|
Jumlah
|
473
|
429
|
423
|
450
|
Proses perencanaan memerlukan kapasitas data dan statistik yang
baik. Oleh karena itu, ketersediaan data dan statistik yang andal merupakan
salah satu kunci keberhasilan perencanaan. Data dan statistik yang berkualitas
merupakan rujukan bagi upaya perumusan kebijakan dalam menyusun perencanaan,
melakukan pemantauan/monitoring, dan mengevaluasi program agar
sasaran yang telah ditetapkan sehingga tujuan pembangunan, yaitu untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat, dapat dicapai dengan efektif.
Permintaan data dan informasi statistik yang beragam,
tepat waktu dan berkelanjutan terus meningkat seiring dengan semakin tingginya
kesadaran pengguna terhadap pentingnya data dan informasi statistik. Data dan informasi statistik tidak hanya dibentukkan instansi pemerintah di tingkat
pusat maupun daerah, tetapi juga dari kalangan akademisi, lembaga penelitian, dan kalangan dunia usaha.
Untuk dapat mewujudkan kebutuhan pengguna dari
berbagai kalangan tersebut, terus diupayakan berbagai langkah perkuatan jenis serta kualitas data dan informasi
statistik. Selain itu,
pengembangan metodologi dan sistem informasi terus ditingkatkan guna
mengembangkan jaringan informasi statistik serta penguasaan teknologi
sehubungan dengan semakin beragamnya kebutuhan data statistik dan pesatnya
kemajuan teknologi sebagai prasyarat dalam menyajikan informasi statistik yang
akurat, terpercaya, dan tepat waktu.
Perkuatan sistem data dan informasi pembangunan ini
memiliki peran strategi,
untuk mendukung pencapaian keberhasilan pembangunan nasional. Dalam setiap unit organisasi, khususnya
organisasi pemerintah, yang produk kebijakannya dapat berdampak luas pada
masyarakat dan didalamnya terdapat lingkungan sosial politik yang dinamis, diperlukan
adanya basis data yang dikelola dengan baik. Sistem manajemen informasi dan Basis
Data menjadi kebutuhan dalam
keseluruhan proses perencanaan pembangunan nasional. Dalam konteks ini, sistem
data dan informasi diartikan sebagai suatu sistem informasi yang diperlukan
bagi proses perencanaan untuk menghasilkan kebijakan dan keputusan tentang
rencana pembangunan, sasaran dan hasil-hasil yang telah dicapai.
Guna memenuhi kebutuhan data dan informasi
statistik tersebut, sampai dengan tahun 2009 telah dipublikasikan beberapa
indikator ekonomi dan sosial. Indikator ekonomi tersebut mencakup produk
domestik bruto,
pertumbuhan ekonomi, Inflasi (Indeks Harga Konsumen), ekspor dan impor, nilai
tukar petani, industri, pertambangan, keuangan daerah, dan berbagai indeks harga lainnya.
Indikator-indikator sosial dihasilkan melalui survei dan sensus kependudukan, ketenagakerjaan,
kemiskinan, potensi desa, dan sebagainya. Semua indikator ekonomi dan sosial tersebut telah
dapat dihasilkan secara reguler maupun dalam waktu tertentu. Tabel 11.3 di bawah
ini menggambarkan beberapa indikator yang
dihasilkan.
TABEL
11.3
KETERSEDIAAN BEBERAPA INDIKATOR EKONOMI DAN
SOSIAL
Indikator
|
Implementasi
|
|
Ekonomi
|
||
Produk domestik bruto dan
pertumbuhan ekonomi
|
menjadi indikator perkembangan
pembangunan indonesia setiap (triwulan)
|
|
Inflasi (Indeks Harga Konsumen)
|
Mengetahui pola konsumsi
masyarakat (bulanan)
|
|
Indeks Harga Perdagangan Besar
|
menggambarkan kondisi
perekonomian secara umum, deflator pdb, dan digunakan sebagai dasar
penghitungan eskalasi proyek bangunan/konstruksi (bulanan)
|
|
Nilai Tukar Petani
|
untuk menghitung indeks yang
diterima petani, indeks bppbm, dan nilai tukar petani (bulanan)
|
|
Produksi
|
mengetahui produktivitas tanaman
pangan (4 bulanan)
|
|
Industri
|
untuk mendapatkan karakteristik
perusahaan industri (tahunan)
|
|
Ekspor dan Impor
|
untuk mengukur perkembangan
ekspor/impor bulanan (bulanan dan tahunan)
|
|
Transportasi Nasional
|
memperoleh data angkutan darat,
angkutan laut dan angkutan udara, (bulanan dan tahunan)
|
|
Keuangan Daerah
|
menyediakan data realisasi
penerimaan, realisasi pengeluaran rutin dan pembangunan pemerintah daerah
provinsi (tahunan)
|
|
Konstruksi
|
diperoleh gambaran mengenai
penyerapan tenaga kerja di sektor konstruksi, struktur biaya maupun jumlah
serta nilai produksi dari output yang dihasilkan (tahunan)
|
|
Sosial
|
||
Kependudukan
|
mengetahui : jumlah penduduk,
jenis kelamin dan kelompok umur, fertilitas, mortalitas, mobilitas/migrasi,
sebaran penduduk, sebagai bahan proyeksi jumlah penduduk setiap periode
tahunan dan sensus penduduk (10 tahunan)
|
|
Ketenagakerjaan
|
mengetahui keadaan
ketenagakerjaan di indonesia untuk perencanaan ketenagakerjaan nasional
(semesteran dan tahunan)
|
|
Kemiskinan
|
sebagai data penghitungan jumlah
masyarakat miskin dengan periode
tahunan
|
|
Potensi Desa
|
digunakan untuk: penentuan
status perkotaan/pedesaan dan tertinggal/tidak tertinggal (bersamaan dengan
sensus penduduk, sensus pertanian, dan sensus ekonomi)
|
|
Kesehatan
|
sebagai salah satu komponen
penghitungan indeks pembangunan manusia (ipm) setiap periode tahunan
|
|
Perumahan
|
data perumahan (periode tahunan
dan 10 tahunan)
|
Permintaan data statistik yang beragam,
akurat, dan tepat waktu terus meningkat sejalan dengan meningkatnya kebutuhan
informasi statistik untuk perencanaan.
Permintaan semacam ini tidak hanya datang dari instansi pemerintah
tetapi juga datang dari lembaga internasional, dunia usaha, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian lainnya.
Dalam rangka mengantisipasi peningkatan kebutuhan data tersebut, BPS secara
terus menerus mengembangkan program-program kegiatan di bidang statistik, mulai
dari tahap pengumpulan data, pengolahan, analisis, penyajian, dan diseminasi.
Di samping ditentukan oleh
perencanaan yang didukung oleh data dan statistik yang andal, keberhasilan
pembangunan juga ditentukan oleh sistem pengadaan barang dan jasanya.
Pelaksanaan kegiatan pembangunan harus efisien dan akuntabel, khususnya yang memakai sumber
keuangan negara. Oleh
karena itu, peran
pengadaan barang dan jasa publik berdasarkan Keppres 80 Tahun 2003 adalah
sangat penting.
Salah satu tonggak penting dalam bidang
pengadaan barang/jasa pemerintah terjadi di penghujung tahun 2007, yaitu dengan dibentuknya Lembaga
Pemerintah Non-Kementrian
yang khusus menangani hal-hal yang terkait dengan kebijakan pengadaan
barang/jasa pemerintah. Sebagai salah satu komitmen pemerintah dalam rangka
mendorong efektivitas dan efisiensi serta terciptanya good governance dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah,
pada tanggal 6 Desember 2007 Pemerintah membentuk LKPP melalui Peraturan
Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah. Pembentukan LKPP merupakan hasil reformasi dalam bidang keuangan
negara/belanja pemerintah dan sekaligus juga terkait dengan reformasi
birokrasi.
Sasaran Pembangunan
Sasaran utama dari bab ini adalah “terwujudnya
sistem pendukung yang kuat bagi pencapaian tujuan dan sasaran RPJMN 2010-2014”, dengan Visi: “Mewujudkan Indonesia yang
sejahtera, demokratis dan berkeadilan”. Adapun
keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran yang menjadi tanggung jawab semua
kementerian/lembaga yang akan diukur dengan indikator kinerja, target keberhasilan RPJMN yang berhasil
dicapai, serta target
/sasaran RKP yang berhasil dicapai setiap tahun pada periode RPJMN 2010-2014.
Untuk mendukung pencapaian tujuan dan sasaran
RPJMN ini, sasaran untuk bidang perencanaan pembangunan, data dan statistik, serta kebijakan pengadaan barang
dan jasa publik diarahkan untuk mewujudkan :
a.
Rencana pembangunan nasional (RPJMN dan RKP) yang
berkualitas.
b.
Data dan informasi statistik yang lengkap, akurat, dan
tepat waktu di seluruh bidang pembangunan serta meningkatnya pelayanan bagi
pengguna data statistik.
c.
Proses pengadaan
barang dan jasa publik di lingkungan instansi pemerintah secara transparan,
akuntabel, adil dan efisien, serta menurunnya praktik penyimpangan atau KKN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar