Tugas


Nama                    : Zikri
NIM                       : 112407029
Jurusan                : Statistika
Tugas                    : Metode Statistika

1.            16,8        25,7        21,4        22,7        28,1        17,5        14,4        20,9
                13,1        15,8        21,7        26,2        18,7        20,2        24,6        24,2
                14,6        16,9        14,9        26,7        20,2        21,6        15,1        6,9
                22,6        12,9        14,1        25,8        17,9        17,7        18,6        20,3
                24,4        16,6        20,5        19,7        17,1        18,0        13,7        17,3
a. dari kumpulan 40 angka diatas tentukan median, kuartil 1 dam kuartil 3
jawab
·         Rentang = Data terbesar – Data terkecil
28,5 – 6,9
= 21,9
·         Banyak Kelas              = 1+3,3 
 = 1+3,3 log 40
 =6,28
·         Panjang Kelas            =
                                         =   = 3,4 => 4 (dibulatkan)

5,0     -   8,9                        1             6,95
9,0     -   12,9                      1             10,95
13,0   -   16,9                      11           14,95
17,0   -   20,9                      14           18,95
21,0   -   24,9                      8             22,95
25,0   -   28,9                      5             26,93

v  Median                              = ½(n+1)

                = ½(40+1) = 20,5

                   K1                                              = ¼(n+1)
                        =¼(40+1)=10,25

                   K3                                              = ¾(n+1)
                        = ¾(40+1)= 30,75

v  Pola Sebaran
                  Me  =
                            =  = 20,25
v  d (Jarak)
         
          d       =  K3-K1
                             = 30,75-10,25 = 20,5
Selang
·          =  = -25,625
·          =  = -15,375

2. data berikut adalah berat badan bayi pada saat dilahirkan , berat badan (gram), panjang (cm)

         Y                 X             Y                          X                    selebihnya di soal
         3700          51           3100                   51
         3100          51           3200                   50
         3500          50           2550                   48
         2100          48           3350                   50
         3400          51           2850                   49
         3050          50           2950                   50
         3000          50           2900                   50
         2600          49           3400                   53
         3500          50           3150                   50
         2700          48           2700                   48
         2700          49           3200                   50
         2700          49           3500                   51
         2950          49           3400                   51
         2500          48           2900                   49
         2550          49           3500                   51
         2900          49           3400                   48
         3100          50           2900                   52
         3000          50           3500                   49
Dari data tersebut
a.      buatlah diagram dahan daun berat badan pada saat lahir
b.     hasil penyarian data berupa ringkasan 5 angka tentukan data terkecil, K1, Median, K3, dan data  terbesar
c.      dari ringkasan 3 angka, tentukan Median, (K1+k3)/2,( k+b)/2, d, dan (K1-3d)/2 dan (K3+3d)/2
d.     apa yang dapat kamu simpulkan

Jawab
a.  diagram dahan daun berat badan pada saat lahir
Dahan               Daun
0    +                  
      *
1    +
      *
2    +                                   01112224
      *                                   555556777777899999999999
3    +                                   000000000111111111111222333344444
      *                                   55555577666
4    +                                   44
      *                                   66

b. hasil penyarian data berupa ringkasan 5 angka, berikut data terkecil, K1, Median, K3, dan daa terbesar
                            Ringkasan 5 angka
                                            Me
             K1                                                K3
             k                                                   b
                                            3050
             2700                                            3350
             2000                                            4600



c.   dari ringkasan 3 angka, berikut Median, (K1+K3)/2, (k+b)/2, d, (K1-3d)/2 dan (K3+3d)/2

                            Ringkasan 3 angka
                                            Me
                   (K1+K3)/2                                 (k+b)/2
                   D                                                  (K1-3d)/2
                                            (K3+3d)/2

                                           
                                            3050
                   3025                                            3300
             650                                              -375
                                            2650



Nama              :Zikri
NIM                :112407029
Tugas              :UUStatistik


Pengantar
Langkah awal dalam suatu misi setiap negara adalah melaksanakan pembangunan nasional. Dimana pembangunan tersebut telah diatur oleh negara,  memliki tahap-tahap yang harus ditempuh  dan memliki rancangan serta pemikiran kritis demi tercapainya pembangungan yang struktural.   Dalam memenuhi tugas mata kuliah Undang-undang Statistik No. 16 Tahun 1997 yang dibawakan oleh dosen saya yaitu Bapak Rinaldi, saya ditutun untuk menyelesaikan kegiatan statistik yang di atur dalam Undang-undang Statistik Bab II mengenai kegiatan statistik yaitu “Mendukung Pembangunan Nasional”.
Disini saya ingin mengucapkan terimakasih kepada Bapak Rinaldi selaku dosen yang telah membimbing saya sehingga tugas saya ini selesai pada waktu yang telah ditentukan.


BAB XI
SISTEM PENDUKUNG MANAJEMEN PEMBANGUNAN NASIONAL


Sistem pendukung manajemen pembangunan nasional merupakan suatu perangkat institusi yang bekerja sejak perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi kinerja guna mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Dalam bab ini hanya dibahas tiga komponen utama sistem pendukung manajemen pembangunan nasional, yaitu perencanaan pembangunan, data dan statistik, serta pengadaan barang dan jasa.

11.1     Kondisi Umum
Perencanaan merupakan pijakan awal untuk menentukan arah pembangunan nasional melalui penetapan kebijakan dan program yang tepat serta dengan mengoptimalkan sumber daya dan melibatkan pelaku pembangunan nasional. Bagi bangsa Indonesia, perencanaan pembangunan memiliki itu tujuan yang sangat strategis dan vital yaitu untuk menentukan arah perjalanan kehidupan bangsa ke depan. Setidaknya terdapat lima argumentasi yang mendasarinya. Pertama, dalam jangka panjang perencanaan pembangunan nasional sangat dibutuhkan sebagai salah satu instrumen untuk mencapai tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kedua, dalam jangka yang lebih pendek perencanaan pembangunan sangat dibutuhkan untuk mengatasi berbagai permasalahan penting dan mendesak seperti kemiskinan,

pengangguran, kualitas pendidikan dan kesehatan yang masih rendah, konflik sosial di berbagai wilayah, kesenjangan pertumbuhan ekonomi antar daerah dan kawasan, serta permasalahan sosial, ekonomi, politik, dan lain-lain. Ketiga, dalam era globalisasi perencanaan pembangunan sangat diperlukan untuk menyusun arahan strategis bagi kegiatan pembangunan dalam rangka mengantisipasi perkembangan dunia yang cepat berubah dan situasi/kondisi Indonesia di masa datang dalam berbabagi aspek sosial, ekonomi, demografi, dan sebagainya. Keempat, ketersediaan sumber daya yang dimiliki oleh Pemerintah untuk melaksanakan pembangunan sangat terbatas sehingga perencanaan sangat diperlukan untuk menentukan prioritas pembangunan yang diperlukan, menentukan tujuan dan sasaran kinerja yang hendak dicapai, serta mengalokasikan sumber daya (anggaran, SDM, dan lainnya) secara tepat, efektif, efisien, realistik, dan konsisten. Kelima, dalam era desentralisasi perencanaan pembangunan nasional secara strategis semakin diperlukan untuk sinkronisasi kegiatan pusat dan daerah serta antardaerah, dan pembangunan sinergi pusat dan daerah serta antardaerah.
Dalam konteks inilah, perencanaan pembangunan nasional memiliki peranan yang sangat penting dalam membawa perubahan pada kondisi bangsa dan negara ke arah kondisi yang lebih baik dan lebih maju. Sesuai dengan mandat UU No 25/2004 yang mengatur keseluruhan sistem perencanaan pembangunan maka perencanaan pembangunan, dituangkan dalam dokumen yang berkesinambungan, baik yang bersifat jangka panjang, menengah, maupun pendek atau tahunan, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Berikut beberapa dokumen yang terkait dengan perencanaan pembangunan nasional.
TABEL 11.1
BEBERAPA DOKUMEN TERKAIT PERENCANAAN NASIONAL
TAHUN 2004 - 2009
No
Dokumen
Keterangan
1
Rencana Kerja Pemerintah (RKP)
2004, 2005, 2006, 2007, 2008, 2009, 2010
2
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
2004—2009
3
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)
2005—2025
4
Blue Book Pinjaman Hibah Luar Negeri
2005—2009
5
Evaluasi Pelaksanaan RPJMN 2004—2009
Evaluasi 2 tahun, 3 tahun, dan 4 tahun pelaksanaan
6
Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah
2007, 2008, 2009
7
Buku Pegangan Pemerintah Daerah
2006, 2007, 2008, 2009



Secara makro, kinerja pembangunan nasional dapat dilihat dari beberapa indikator,  (i) pencapaian tingkat pertumbuhan ekonomi, (ii) peningkatan kesejahteraan rakyat, (iii) pengurangan kemiskinan, (iv) pengurangan tingkat kesenjangan antardaerah, (v) peningkatan kualitas hidup rakyat, khususnya pendidikan dan kesehatan, (vi) perluasan lapangan kerja dan pengurangan pengangguran. Dalam berbagai dokumen rencana pembangunan, berbagai indikator kinerja tersebut disebutkan secara jelas, baik dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah atau RPJMN maupun dalam dokumen rencana pembangunan tahunan atau RKP. Kinerja pembangunan tersebut menjadi komitmen semua pihak, khususnya instansi pemerintah, untuk dapat merealisasikannya.
Dengan lebih terbaginya kewenangan pelaksanaan pembangunan, maka kebutuhan akan koordinasi dan kerja sama di antara aktor-aktor pembangunan, baik sektoral maupun daerah, menjadi lebih penting. Untuk menunjang sinergi program dan kegiatan pembangunan pada berbagai tingkatan pemerintah tersebut, setiap proses penyusunan dokumen perencanaan selalu dilaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan yang diikuti semua pemangku kepentingan. Musyawarah ini dilaksanakan di berbagai tingkatan pemerintah mulai dari desa hingga pemerintah pusat. Di dalam musyawarah perencanaan pembangunan nasional dilakukan sinkronisasi program dan kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga dengan perencanaan pemerintah daerah, baik yang berjangka tahunan maupun jangka menengah. Sinkronisasi tersebut dalam bentuk penyandingan program dan kegiatan Kementerian/Lembaga yang akan dilaksanakan dengan program dan kegiatan usulan daerah dalam koridor prioritas nasional. Dalam kerangka penyiapan dokumen RPJMN ini juga telah dilakukan penyampaian dan pembahasan pelaksanaan prioritas nasional jangka menengah yang akan dilaksanakan di daerah. Diharapkan sinkronisasi ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dari kebijakan pembangunan guna pencapaian sasaran nasional.
Konsepsi tentang kinerja pembangunan nasional saat ini dan di masa mendatang senantiasa menjadi perhatian publik secara luas. Pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah secara langsung membawa implikasi bagi pemerintah untuk menjabarkan aspirasi rakyat dalam proses perencanaan pembangunan dan dituntut untuk mengomunikasikan hasil-hasil atau kinerja pembangunan yang telah dicapai kepada masyarakat atau publik. Di sisi lain, saat ini publik secara langsung juga dapat mencermati, serta memberikan pendapat dan kritik secara terbuka kepada pemerintah atas pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah harus dapat secara cermat merancang kebijakan pembangunan nasional yang secara garis besar terdiri dari 2 (dua) kelompok kebijakan yaitu regulasi dan pendanaan. Kebijakan regulasi dimaksudkan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan, sedangkan kebijakan pendanaan digunakan untuk membiayai secara langsung intervensi pemerintah.
Dengan adanya transformasi dalam manajemen perencanaan pembangunan, kinerja instansi pemerintah tidak lagi hanya diukur dari kemampuan menyerap anggaran dan frekuensi kegiatan yang dilakukan. Kinerja harus juga diukur, antara lain dari aspek efisiensi dan efektivitas yang dicapai, kualitas produk baik kebijakan maupun pelayanan publik yang mampu diberikan, dan tingkat pencapaian tujuan organisasi. Bahkan, kinerja, juga harus dilihat dari indikator outcome yakni manfaat yang dapat diberikan secara luas kepada publik/masyarakat, seperti kualitas pelayanan publik, kepuasan masyarakat, peningkatan kualitas hidup rakyat, dan indikator lainnya yang relevan dengan tugas dan fungsi instansi pemerintah.
Sejalan dengan penerapan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, langkah perkuatan pemantauan dan evaluasi kinerja pelaksaaan rencana pembangunan menjadi sangat penting. Hasil pemantauan dan evaluasi ini dapat digunakan untuk perbaikan pelaksanaan rencana pembangunan dan sebagai masukan untuk perencanaan atau proses penyusunan rencana berikutnya.
Untuk menunjang pelaksanaan pembangunan tersebut dilakukan pula berbagai langkah untuk meningkatkan kapasitas aparatur, baik di pemerintah pusat maupun daerah terutama peningkatan kapasitas intitusi perencana. Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas telah memberikan beasiswa kepada perencana pusat dan daerah untuk mengikuti pendidikan gelar dan nongelar, baik di dalam maupun luar negeri. Tabel 11.2 menunjukkan jumlah penerima beasiswa pendidikan gelar dalam dan luar negeri dalam upaya meningkatkan kapasitas perencana.


TABEL 11.2
PENINGKATAN KAPASITAS PERENCANA

Program

Tahun
2006
2007
2008
2009
orang
orang
orang
orang
Program S3 Dalam Negeri
9
2
2
12
Program S3 Luar Negeri



2





Program S2 Linkage Luar Negeri
149
145
143
148
Program S2 Dalam Negeri
315
282
278
288





Jumlah
473
429
423
450
Proses perencanaan memerlukan kapasitas data dan statistik yang baik. Oleh karena itu, ketersediaan data dan statistik yang andal merupakan salah satu kunci keberhasilan perencanaan. Data dan statistik yang berkualitas merupakan rujukan bagi upaya perumusan kebijakan dalam menyusun perencanaan, melakukan pemantauan/monitoring, dan mengevaluasi program agar sasaran yang telah ditetapkan sehingga tujuan pembangunan, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, dapat dicapai dengan efektif.
Permintaan data dan informasi statistik yang beragam, tepat waktu dan berkelanjutan terus meningkat seiring dengan semakin tingginya kesadaran pengguna terhadap pentingnya data dan informasi statistik.  Data dan informasi statistik tidak hanya dibentukkan instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah, tetapi juga dari kalangan akademisi, lembaga penelitian, dan kalangan dunia usaha.
Untuk dapat mewujudkan kebutuhan pengguna dari berbagai kalangan tersebut, terus diupayakan berbagai langkah perkuatan jenis serta kualitas data dan informasi statistik. Selain itu, pengembangan metodologi dan sistem informasi terus ditingkatkan guna mengembangkan jaringan informasi statistik serta penguasaan teknologi sehubungan dengan semakin beragamnya kebutuhan data statistik dan pesatnya kemajuan teknologi sebagai prasyarat dalam menyajikan informasi statistik yang akurat, terpercaya, dan tepat waktu.
Perkuatan sistem data dan informasi pembangunan ini memiliki peran strategi, untuk mendukung pencapaian keberhasilan pembangunan nasional.  Dalam setiap unit organisasi, khususnya organisasi pemerintah, yang produk kebijakannya dapat berdampak luas pada masyarakat dan didalamnya terdapat lingkungan sosial politik yang dinamis, diperlukan adanya basis data yang dikelola dengan baik. Sistem manajemen informasi dan Basis Data menjadi kebutuhan dalam keseluruhan proses perencanaan pembangunan nasional. Dalam konteks ini, sistem data dan informasi diartikan sebagai suatu sistem informasi yang diperlukan bagi proses perencanaan untuk menghasilkan kebijakan dan keputusan tentang rencana pembangunan, sasaran dan hasil-hasil yang telah dicapai.
Guna memenuhi kebutuhan data dan informasi statistik tersebut, sampai dengan tahun 2009 telah dipublikasikan beberapa indikator ekonomi dan sosial. Indikator ekonomi tersebut mencakup produk domestik bruto, pertumbuhan ekonomi, Inflasi (Indeks Harga Konsumen), ekspor dan impor, nilai tukar petani, industri, pertambangan, keuangan daerah, dan berbagai indeks harga lainnya. Indikator-indikator sosial dihasilkan melalui survei dan sensus kependudukan, ketenagakerjaan, kemiskinan, potensi desa, dan sebagainya. Semua indikator ekonomi dan sosial tersebut telah dapat dihasilkan secara reguler maupun dalam waktu tertentu.  Tabel 11.3 di bawah ini menggambarkan beberapa indikator yang dihasilkan.
TABEL 11.3
KETERSEDIAAN BEBERAPA INDIKATOR EKONOMI DAN SOSIAL
Indikator
Implementasi
Ekonomi
Produk domestik bruto dan pertumbuhan ekonomi
menjadi indikator perkembangan pembangunan indonesia setiap (triwulan)
Inflasi (Indeks Harga Konsumen)

Mengetahui pola konsumsi masyarakat (bulanan)

Indeks Harga Perdagangan Besar
menggambarkan kondisi perekonomian secara umum, deflator pdb, dan digunakan sebagai dasar penghitungan eskalasi proyek bangunan/konstruksi (bulanan)
Nilai Tukar Petani

untuk menghitung indeks yang diterima petani, indeks bppbm, dan nilai tukar petani (bulanan)
Produksi

mengetahui produktivitas tanaman pangan (4 bulanan)
Industri
untuk mendapatkan karakteristik perusahaan industri (tahunan)
Ekspor dan Impor
untuk mengukur perkembangan ekspor/impor bulanan (bulanan dan tahunan)
Transportasi Nasional
memperoleh data angkutan darat, angkutan laut dan angkutan udara, (bulanan dan tahunan)
Keuangan Daerah
menyediakan data realisasi penerimaan, realisasi pengeluaran rutin dan pembangunan pemerintah daerah provinsi (tahunan)
Konstruksi
diperoleh gambaran mengenai penyerapan tenaga kerja di sektor konstruksi, struktur biaya maupun jumlah serta nilai produksi dari output yang dihasilkan (tahunan)
Sosial
Kependudukan

mengetahui : jumlah penduduk, jenis kelamin dan kelompok umur, fertilitas, mortalitas, mobilitas/migrasi, sebaran penduduk, sebagai bahan proyeksi jumlah penduduk setiap periode tahunan dan sensus penduduk (10 tahunan)
Ketenagakerjaan
mengetahui keadaan ketenagakerjaan di indonesia untuk perencanaan ketenagakerjaan nasional (semesteran dan tahunan)
Kemiskinan
sebagai data penghitungan jumlah masyarakat miskin  dengan periode tahunan
Potensi Desa
digunakan untuk: penentuan status perkotaan/pedesaan dan tertinggal/tidak tertinggal (bersamaan dengan sensus penduduk, sensus pertanian, dan sensus ekonomi)
Kesehatan
sebagai salah satu komponen penghitungan indeks pembangunan manusia (ipm) setiap periode tahunan
Perumahan
data perumahan (periode tahunan dan 10 tahunan)

Permintaan data statistik yang beragam, akurat, dan tepat waktu terus meningkat sejalan dengan meningkatnya kebutuhan informasi statistik untuk perencanaan.  Permintaan semacam ini tidak hanya datang dari instansi pemerintah tetapi juga datang dari lembaga internasional, dunia usaha, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian lainnya. Dalam rangka mengantisipasi peningkatan kebutuhan data tersebut, BPS secara terus menerus mengembangkan program-program kegiatan di bidang statistik, mulai dari tahap pengumpulan data, pengolahan, analisis, penyajian, dan diseminasi.
Di samping ditentukan oleh perencanaan yang didukung oleh data dan statistik yang andal, keberhasilan pembangunan juga ditentukan oleh sistem pengadaan barang dan jasanya. Pelaksanaan kegiatan pembangunan harus efisien dan akuntabel, khususnya yang memakai sumber keuangan negara. Oleh karena itu, peran pengadaan barang dan jasa publik berdasarkan Keppres 80 Tahun 2003 adalah sangat penting.
Salah satu tonggak penting dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah terjadi di penghujung tahun 2007, yaitu dengan dibentuknya Lembaga Pemerintah Non-Kementrian yang khusus menangani hal-hal yang terkait dengan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah. Sebagai salah satu komitmen pemerintah dalam rangka mendorong efektivitas dan efisiensi serta terciptanya good governance dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, pada tanggal 6 Desember 2007 Pemerintah membentuk LKPP melalui Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pembentukan LKPP merupakan hasil reformasi dalam bidang keuangan negara/belanja pemerintah dan sekaligus juga terkait dengan reformasi birokrasi.

 Sasaran Pembangunan
Sasaran utama dari bab ini adalah “terwujudnya sistem pendukung yang kuat bagi pencapaian tujuan dan sasaran RPJMN 2010-2014, dengan Visi: “Mewujudkan Indonesia yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan. Adapun keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran yang menjadi tanggung jawab semua kementerian/lembaga yang akan diukur dengan indikator kinerja, target keberhasilan RPJMN yang berhasil dicapai, serta target /sasaran RKP yang berhasil dicapai setiap tahun pada periode RPJMN 2010-2014. 
Untuk mendukung pencapaian tujuan dan sasaran RPJMN ini, sasaran untuk bidang perencanaan pembangunan, data dan statistik, serta kebijakan pengadaan barang dan jasa publik diarahkan untuk mewujudkan :

a.              Rencana pembangunan nasional (RPJMN dan RKP) yang berkualitas.
b.             Data dan informasi statistik yang lengkap, akurat, dan tepat waktu di seluruh bidang pembangunan serta meningkatnya pelayanan bagi pengguna data statistik.
c.              Proses pengadaan barang dan jasa publik di lingkungan instansi pemerintah secara transparan, akuntabel, adil dan efisien, serta menurunnya praktik penyimpangan atau KKN.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar